Oleh:
Nihayatul Khoiroh
Mahasiswa STAIFAS
Kencong & Petugas TBM Desa Wonorejo, Kec. Kencong Jember
Anak merupakan
anugerah terindah yang diberikan Tuhan untuk orang tua. Kehadiran anak
ditunggu- tunggu sebagai pelengkap hidup yang nyata.
Ayu Diyah, dalam bukunya mengenai Psikologi Perkembangan Anak, berpendapat
bahwa anak adalah makhluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan
tempat bagi perkembangannya.
Anak adalah pribadi yang bersih dan peka terhadap berbagai rangsangan
yang berasal dari lingkungan. Anak merupakan sebagai bagian dari keluarga, maka
keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting
untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama.
Yuliani Nurani Sujiono, dalam bukunya yang berjudul Konsep Dasar Anak
Usia Dini, menyatakan bahwa anak merupakan manusia kecil yang memiliki
potensi yang masih harus dikembangkan.
Anak memiliki karakteristik tertentu yang khas dan tidak sama dengan orang dewasa,
mereka selalu aktif, dinamis, antusias dan ingin tahu terhadap apa yang
dilihat, didengar, dirasakan.
Anak-anak seolah- olah tak pernah berhenti bereksplorasi dan belajar.
Anak bersifat egosentris, memiliki rasa ingin tahu secara alamiah, merupakan
makhluk social, unik, kaya dengan fantasi, memiliki perhatian yang pendek dan
merupakan masa yang potensial untuk belajar.
Anak mempunyai karakteristik yang berbeda dengan orang dewasa, dan tidak bisa
disamakan dengan orang dewasa. Masi banyak kita jumpai orang tua ataupun
pendidik masih belum mengerti akan hal itu dan mereka memaksakan kehendak mereka misalnya, mereka
mengajari anak- anak mereka atau peserta didik mereka berdasarkan tipe atau
karakteristik yang dimiliki oleh orangtua maupun pendidik, yang sebenarnya
karakteristik itu tidak sama dan tidak sesuai dengan kecerdasan yang dimiliki
oleh anak, akibatnya anak harus berkembang tidak berdasarkan kemampuan yang
mereka miliki.
Anak membutuhkan perhatian disetiap perkembangannya, anak tidak hanya
terbatas pada perkembangan fisik saja melainkan juga perkembangan psikisnya.
Perkembangan inilah yang seharusnya selalu dikontrol dan diperhatikan oleh
orang tua maupun pendidik karena perkembangan yang dialami oleh anak memiliki
keunikan tersendiri yang menjadi karakteristik darinya, yang perlu dikembangkan
berdasarkan kemampuan yang dimilikinya, sehingga anak tumbuh dan berkembang
berdasarkan karakteristik mereka.
Perlu diketahui juga bagi orang tua maupun pendidik bahwa anak pada usia
0-6 tahun memasuki masa keemasan (Golden Age). Masa keemasan ini
ditandai oleh berkembangnya jumlah dan fungsi sel- sel saraf otak anak.
Pada masa golden age terjadi perubahan yang luar biasa pada otak dan
fisiknya tapi sekaligus masa yang rentan. Maka, masa keemasan ini sangat
penting bagi perkembangan intelektual, emosi, dan social dimasa mendatang
dengan selalu memperhatikan dan menghargai perkembangan dan keunikan setiap anak.
Anak perlu diberi pondasi- pondasi untuk masa depannya. Tidak hanya
pondasi agama yang harus mereka miliki namun mereka juga harus selalu diarahkan
bagaimana belajar yang baik, cara bersiolisasi, penyelesaian masalah (problem
solving), negosiasi, menejemen waktu, berada dalam grup besar/ kecil,
resolusi konflik dan kewajiban social.
Pondasi- pondasi ini diberikan kepada anak lewat bermain, lewat bermain
anak tidak merasa dipaksa untuk belajar,
saat bermain inilah otak dalam keadaan tenang, saat tenang inilah pendidikan
bisa masuk dan tertanam hingga mereka dewasa. Bermain adalah sarana belajar
anak usia dini, melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi menemukan,
memanfaatkan dan mengambil kesimpulan mengenai benda disekitarnya. Jangan main paksa dalam intruksional dan sejenisnya yang membuat kreativitas dan
dinamika akal anak tidak berkembang secara eksploratif.
Upaya optimalisasi kecerdasan yang dimiliki anak adalah hal yang paling
penting, yaitu melalui pendidikan.
Hakikat pendidikan itu setidaknya ada empat, seperti yang dirumuskan oleh UNESCO
(United Nation Education Scientific and Cultural Organitation)
1. how to know disini terjadi proses perpindahan ilmu dari pendidik ke peserta didik dari belum tahu menjadi tahu,
2. Apa yang akan dibuat setelah orang itu tahu yaitu how to do,
3. How to be kearah mana peserta didik mau dibawa sehingga muncul kepribadian yang diinginkan,
4. How to live together, hidup bersama secara harmonis ditengan dunia yang multi cultural dengan ilmu dan pengalaman yang dimilikinya.
Pentingnya membahas mengenai
pendidikan terutama pendidikan pada anak
usia dini, dalam hal ini pemerintah Indonesia melahirkan kebijakan pemerintah
tentang Undang- undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dan pasal 28 undang- undang Republik Indonesia No 20 tahun
2003 tentang system pendidikan nasional serta terbentuknya Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini.
Dengan melihat keseriusan pemerintah
terhadap pendidikan anak pada usia dini, menunjukkan bahwa pendidikan itu
sangat penting, terutama untuk membentuk karakter dan kepribadian anak yang
berakhlak, cerdas, kreatif, dan inovatif tidak hanya dimasa sekaran namun juga
dimasa yang akan datang sesuai dengan tujuan Negara yang terdapat dalam UUD
1945.
Edited By TBB SALAM
220413
Tidak ada komentar:
Posting Komentar