Oleh
Y. Setiyo Hadi
Ada dua realitas dalam dinamika
kehidupan manusia (sejarah / history), yaitu: continuity
/ keberlanjutan dan discontinuity / keterputusan. Kedua
hal ini menjadi hokum yang tidak terbantahkan dalam kajian tentang perjalanan dinamika
kehidupan manusia.
Kedua realitas ini berada dalam ruang
lingkup waktu (time, yaitu: masa lalu, masa kini dan masa akan dating.
Keselarasan perjalanan waktu ini merupakan fitrah (potensi asli) dalam
kehidupan manusia dalam hubungan dengan manusia lainnya, dengan alam dan dengan
Tuhannya.
Realitas waktu bersama dengan
realitan keberlanjutan dan keterputusan menjadi bagian dari perubahan (change)
menjadi hukum utama dalam kajian dan analisa sejarah. Kenyataan ini tidak
terbantahkan dialami oleh individu manusia serta manusia sebagai makhluk
social.
Proses dari dinamika perjalanan
sejarah meliputi kondisi social, ekonomi dan politik. Mengkaji sejarah berarti
mengkaji proses dan perkembangan dari kondisi sosial, ekonomi dan politik suatu
masyarakat dalam wilayah tertentu[1].
Perkembangan masyarakat menjadi
realitas historis sebagai proses yang komplek. Realitas ini merupakan produk
dari interaksi antara berbagai unsur yang berpengaruh dan ketergantungan satu
sama lainnya. Manusia yang hidup di Jember dipandang sebagai satu kesatuan di
dalamnya terjadi interaksi dan membentuk jaringan yang menghasilkan system atau
struktur.
Proses dalam bentuk interaksi dan
struktur masyarakat menjadi realitas historis yang saling terkait satu sama
lainnya. Gambaran terkaitannya antara proses dan struktur dalam sejarah akan
menjelaskan keberlanjutan dan keterputusan dalam perkembangan suatu sistem.
200403
[1]
Bandingkan pendapat ini dengan pendapat Sartono Kartodirdjo dalam bukunya
berjudul Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500 – 1900 Dari Emporium Sampai
Imperium Jilid I, Jakarta:
PT Gramedia Pustaka Utama, 1992, hal xiii.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar