Kamis, 16 Mei 2013

Makelar Kloso Mendong Ditangkap KPK !!!




Ahmad Fathanah makelar daging sapi import ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi diduga merugikan keuangan Negara alias korupsi. Kasus daging sapi import ini menyeret Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq masuk bui karena diduga menerima aliran dana dari Ahmad Fathana. Kader PKS meradang.

Muncul berita baru: Makelar Kloso Mendong ditangkap KPK!!!

Ini baru berita, ……………….. muncul pertanyaan sejauh mana Makelar Kloso Mendong merugikan keuangan Negara sehingga ditangkap KPK dan ini dikaitkan dengan juga dengan PKS? ….. nach lo …… PKS lagi yang tersangkut …………..

E …. Jangan keburu suudzhon (berprasangka buruk) dulu ……………

Baca lebih detil dulu beritanya ………..

Makelar Klosso Mendong, asal Kencong, berinisial YSH alias Mas Yopi didatangi KPK dari Jakarta dan mengintegrasinya. Dan  dari hasil integrasi ini KPK mendapat bukti ada aliran dana ke PKS yang digelontor oleh Makelar Klosso Mendong ini.

E….. jangan berprasangka dulu …. KPK dari Jakarta ini bukan Komisi Pemberantas Korupsi seperti yang menangkap Ahmad Fathanah dan Lutfi Hasan Ishaq. Ternyata KPK ini adalah Komunitas Penggemar Klosso dan bukti masuknya dana ke PKS, ternyata PKS ini adalah Pengrajin Kloso Sukoreno.

Para penggemar klosso dari Jakarta ini memesan kloso mendong buatan Pengrajin Kloso Sukoreno yang dimakelari Mas Yopi. Barang bukti yang diperoleh dari Mas Yopi adalah paket pengiriman kloso Mendong melalui Kantor Pos Kecamatan Kencong dan tanda bukti pengiriman ke Jakarta.

Mas Yopi, sebagai Makelar Kloso Mendong, menargetkan adanya pengiriman 1.000.000 ( 1 juta) kloso mendong ke berbagai daerah di seluruh dunia. Makelar Kloso Mendong ini mendapatkan fee alias untung dari satu (1) klosso mending ini Rp. 5.000,- setelah dipotong ongkos kirim dan operasional.

Sedangkan PKS alias Pengrajin Kloso Sukoreno mendapat keuntungan Rp.5000 perkloso yang dibuatnya dan yang dimakelari Mas Yopi. Sehingga apabila KPK alias Komunitas Penggemar Kloso “menangkap” Mas Yopi, maka pembelanya adalah PKS alias Pengrajin Kloso Sukoreno.

Tunggu berita selanjutnya …………………



Tidak ada komentar:

Posting Komentar